LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:54 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) diminta untuk memperkuat (Back Up) upaya membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (26/4).

Permintaan tersebut disampaikan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, dalam menyahuti penangkapan 1 Kg Sabu – sabu dilakukan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

https://www.profitableratecpm.com/j21m6d8p?key=ea46f487ea7d84020c8a8d4897c9e1d3

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sepatutnya Polda Aceh harus membantu memperkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara,” Sebut Saleh Selian.

Diketahui, selain mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu, Personil Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga sebagai kurir, pelaku diketahui
berinisial SH (23) warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18), warga Desa Jongar, S (18) warga Desa Lawe Beringin dan AR (38), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah.

” Informasi kami dapat mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut,” jelas Saleh lagi.

” Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli Sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar.

“Publik layak bertanya, dari mana empat anak muda itu bisa mengakses narkoba bernilai miliaran ? jika bukan bagian dari jaringan ? Sangat mungkin mereka hanya kurir,” ujar Saleh Selian.

Kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba dari dalam Lapas seperti jaringan lapas Tanjung Gusta, Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.

“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan lapas. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional ,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Begitu juga Aktivis LIRA berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., perlu menyampaikan hasil penyelidikan ke publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai backup sangat krusial untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama.” Tegas Saleh Selian

Bahkan, Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Namun di lapangan, tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan.

Masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, “Hukum ditegakkan secara adil dan tuntas. (red)

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:06 WIB

Pengurus Yayasan Embun Pelangi Kepri, Irwan Setiawan Aktif Jaringan Safe Migran Batam Menangani Korban TPPO

Kamis, 24 April 2025 - 03:27 WIB

KH. Imaduddin Mengedukasi agar Menjaga Keharmonisan Umat Islam di Wilayah Banten

Rabu, 23 April 2025 - 14:39 WIB

Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:14 WIB

Formasu Jakarta Geruduk KPK Minta Bupati Labura Henri Yanto Sitorus Dipanggil Dan Periksa Terkait Dugaan Proyek Rp102 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:11 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 17 Februari 2025 - 03:53 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:46 WIB

IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Berita Terbaru