Banyak Kejanggalan Yang di Lakukan Kades dan Sekdes Desa Tanjung Pulo Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Jadi Sorotan

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 04:03 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Tanjung Pulo,-  Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR yang bertujuan untuk memperbaiki kwalitas hunian rumah masyarakat yang tidak layak huni tidak tepat sasaran sehingga menjadi sorotan di masyarakat.

Salah satu desa yang menjadi sorotan tajam adalah Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo yang mendapat program BPSP tersebut merupakan keluarga dan orang dekat kepala desa termasuk para staf dan sekretaris desanya.

Diketahui program yang dimotori Anggota DPR-RI tersebut dijadikan ajang KKN oleh oknum Kepala Desa bekerja sama dengan orang – orang yang mengaku tim dari salah satu anggota legislatif dengan melakukan pemotongan sejumlah uang dan mengarahkan untuk belanja di toko bangunan tertentu.

ADVERTISEMENT

https://www.profitableratecpm.com/j21m6d8p?key=ea46f487ea7d84020c8a8d4897c9e1d3

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penuturan warga, S Tarigan ,Selasa (18 /02/2025) mengatakan bahwa mereka diarahkan untuk belanja di salah satu toko bangunan, dan mereka sering kecewa karena bahan bangunan yang mereka pesan selalu terlambat datang sehingga sampai tahun 2025 bangunan mereka tak kunjung selesai di bangun padahal hanya sebatas rehap dengan biaya Rp 20 jutaan yang diterima hanya sekitar Rp 17.500.000( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tambahan pengeluaran untuk biaya pendamping desa.

Selain Desa Tanjung Pulo sejumlah desa juga belum selesai dikerjakan program BPSP tersebut dan mulai di soal warga karena beraroma KKN diluar prosedur yang berlaku.Karena penerima BSPS rata-rata berpenghasilan menengah keatas dan tidak bekerja secara berkelompok, ada yang mempunyai rumah kontrakan, tidak berdomisili tetap, tidak lahan pribadi, umur masih dibawah 58 tahun dan perangkat serta sekdes juga menjadi penerima BSPS.

Tindakan Kepala Desa dan Sekdes Tanjung Pulo tersebut telah menyalahi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022, sebab Sekdes yang memiliki rumah gedung mendapatkan BSPS yang dibangun disamping rumahnya.

Dan juga pihak Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II diduga mengabaikan sikab kurang kehatian hatian dalam bekerja atau dapat dikategorikan menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.

Dari hal diatas para pendamping program BSPS Dan Kepala Desa dapat dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain pasal tentang penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan perbuatan melawan hukum lainnya.( Tim)

Berita Terkait

Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti
Koptu HB Hadiri Undangan Sebagai Saksi Pekara Kematian Wartawan Sempurna Pasaribu, Pengacara Terdakwa : Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB
Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB,..!!!

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:04 WIB

Pihak Tapian Nauli Malau Akan Melaporkan Balik Lidos Girsang Atas Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:58 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Senin, 17 Maret 2025 - 10:03 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:33 WIB

Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:29 WIB

Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:21 WIB

Terdakwa Lidos Girsang Semangkin Terpojok, Polisi’ Ungkap Percobaan Pembunuhan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:36 WIB

Polres Simalungun Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:18 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Tangani 7 Kasus Lakalantas Selama Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita Terbaru