Pelindo Tidak Penuhi Janji Pembayaran, Pemilik Lahan Pelabuhan Gili Mas Lembar Aksi Unjuk Rasa Didampingi ITK

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:01 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT – Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) menggelar aksi unjuk rasa di Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar, Senin 16 Desember 2024. Ratusan massa aksi dari ITK ini mendampingi pemilik lahan, Mawardi dan Inaq Sakmah untuk menagih pembayaran lahan miliknya.

Dalam orasinya ketua dewan pembina ITK NTB, Achmad Sahib menegaskan kedatangan ratusan massa ITK bersama pemilik lahan akan mengambil alih pemanfaatan lahan dirampas oleh Pelindo.

“Pelindo tidak bisa dipegang janjinya, karena itu kami meminta agar pihak aparat keamanan yang berjaga mengamankan jalannya aksi tidak menghalangi kami untuk menguasai lahan ini kembali kami datang atas nama hukum,”tegas Sahib.

ADVERTISEMENT

https://www.profitableratecpm.com/j21m6d8p?key=ea46f487ea7d84020c8a8d4897c9e1d3

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahib mengatakan segala aktifitas dan kegiatan di tempat ini dianggap ilegal, sebab Pelindo tidak pernah sama sekali memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sewa lahan dan pembayaran ganti rugi oleh Pelindo yang membangun dermaga di lahan ini.

“Walaupun aparat penegak hukum mengatakan bahwa tempat ini merupakan obiyek vital milik negara tetapi kami juga berdasarkan undang undang bahwa negara juga harus hadir memenuhi hajat hidup rakyat,” kata Sahib.

Sebab, kata dia, undang-undang juga sudah menjamin setiap pembangunan fasilitas milik negara di atas lahan milik masyarakat harus memberikan jaminan berupa ganti rugi sehingga tidak merugikan rakyat.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengelola usaha yang dimodali dengan uang rakyat, oleh negara tentunya keuntungan yang diperoleh BUMN untuk kesejahteraan rakyat.

“Karena itu tidak ada pihak manapun yang berhak menghalangi kami untuk menduduki tempat ini, dan segala bentuk aktifitas kegiatan di atas tanah ini tidak dibenarkan di mata hukum tanpa izin dari pemilik lahan,” katanya.

Aktifitas yang dilakukan oleh Pelindo selama merupakan kegiatan pungli, karena lokasi loket tersebut berada di atas tanah milik warga yang tidak pernah dibayar atau diberikan kompensasi sepersenpun oleh Pelindo.

Pemilik lahan, Mawardi mengatakan dulu saat pengerjaan proyek pelabuhan Gili Mas lahan milinya dan Inaq Sakmah disewa oleh PP untuk tempat menyimpan material proyek sebesar Rp 25 juta per bulannya. Namun, setelah pengerjaan proyek selsai  diserahkan ke Pelindo dan hingga saat ini Pelindo belum pernah membayar sewanya selama hampir 5 tahun lebih.

“Bukti sewa menyewa dengan PP dan bukti kwitansi pembayaran dari PP masih ada. Sekarang tanah ini dirampas oleh Pelindo makanya akan saya ambil sekarang,” kata Mawardi.

Deputi Manager Properti Muhammad Ihwan Umar Zamani yang mendampingi BM Pelindo III Lembar Kunto Wibisono dengan disaksikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar meminta maaf atas keterlambatnya menemui para aksi massa.

” Tadi karena belum mendapatkan arahan dari pimpinan pusat. Namun sekarang sudah mendapatkan arahan dari pimpinan bahwa di atensi dan segera diselesaikan. Arahan dari pimpinan diatensi dan segera diselesaikan, “katanya.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik
Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Bantu Warga Dirikan Tenda Untuk Acara Aqiqah
Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Miris! Diduga Dibekingi TNI-Polri, PTPN 1 Regional 7 Hancurkan Puluhan Rumah Warga
Perayaan Tahun Baru 2025 Semarakkan Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr
Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
Tak Ada Realisasikan Pembayaran, Pemilik Lahan Ancam Pagari Pelabuhan Gili Mas !!
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:04 WIB

Pihak Tapian Nauli Malau Akan Melaporkan Balik Lidos Girsang Atas Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:58 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Senin, 17 Maret 2025 - 10:03 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:33 WIB

Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:29 WIB

Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:21 WIB

Terdakwa Lidos Girsang Semangkin Terpojok, Polisi’ Ungkap Percobaan Pembunuhan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:36 WIB

Polres Simalungun Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:18 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Tangani 7 Kasus Lakalantas Selama Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita Terbaru