Gawat…! Kembali Warga Tangkap Pelaku Money Politik Paslon nomor urut 2

NASIONAL TRIBUN

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 01:03 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Baru saja menangani pelaku money politik di gampong Asam Peutik, Panwaslih kembali menerima dua pelaku money politik yang diantar langsung seorang ibu-ibu warga gampong PB. Tunong kecamatan Langsa Baroe, Selasa (26/11/2024) malam sekira pukul 20 : 00 Wib.

Ibu tersebut menyerahkan kedua pelaku yang diduga masih pelajar disalah satu SMA di kota Langsa, disertai dengan sejumlah video dan foto yang berhasil di abadikan warga Gampong tersebut.

ADVERTISEMENT

https://www.profitableratecpm.com/j21m6d8p?key=ea46f487ea7d84020c8a8d4897c9e1d3

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan Ibu tersebut (menutup identitas demi keamanan) sebut saja Bernama Ani, menceritakan kronologis kejadian sehingga akhirnya di tangkap warga dan di bawa ke kantor Panwaslih kota Langsa.

Kedua pelaku tersebut di panggil oleh seseorang di dalam sebuah mobil berwarna hitam, setalah di hampiri kedua pelaku, oknum didalam mobil tersebut menyerahkan sejumlah kartu nama paslon nomor urut 2 disertai dengan sejumlah uang.

Dalam pengakuan pelaku didepan anggota Panwaslih dan sejumlah wartawan, bahwa mereka di suruh menyerahkan satu kartu nama disertai uang dengan nilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada warga yang diduga namanya sudah terdata.

Salah seorang masyarakat menanggapi kejadian tersebut mengatakan kepada 1kabar.com, bahwa pereorang atau individu yang dengan sengaja melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindakan pidana didalam pemilihan kepala daerah dan terancam hukuman.

Sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 tahun 2016, pada ayat 2 dijelaskan bahwa, calon yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berdasarkan putusan dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon. Untuk itu kita meminta Panwaslih memproses sesuai hukum yang berlaku, kami tidak butuh pemimpin yang mengadaikan harga diri kami untuk sebuah ketamakan jabatan yang mereka lakukan, ujarnya.

Kita berharap dan ini menjadi harapan masyarakat kota Langsa agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, jangan tebang pilih, yang salah jelas salah jangan sampai Warga melakukan aksi anarkis bila seandainya para pelaku dan Paslon tidak diberikan sanksi yang setimpal, pungkasnya

Berita Terkait

Dr. Syaridin Torehkan Beragam Prestasi Selama Kepemimpinan Sebagai Pj Wali Kota Langsa
Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Aman, Semua Stakeholder Yang Terlibat Turut Memantau Pendistribusian
Haji Bintang Beserta Istri Berikan Hak Suaranya, Ajak Masyarakat “Mari Berdemokrasi secara Fair”
KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024
Pj Gubernur Sumut dan Forkopimda Serahkan ‘Extra Fooding’ Pada Petugas KPU dan Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:04 WIB

Pihak Tapian Nauli Malau Akan Melaporkan Balik Lidos Girsang Atas Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:58 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Senin, 17 Maret 2025 - 10:03 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:33 WIB

Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:29 WIB

Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:21 WIB

Terdakwa Lidos Girsang Semangkin Terpojok, Polisi’ Ungkap Percobaan Pembunuhan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:36 WIB

Polres Simalungun Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 24 Februari 2025 - 15:18 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Tangani 7 Kasus Lakalantas Selama Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita Terbaru